Kehadiran PT Pronilai Konsulis Indonesia pada tahun 1999, bertujuan untuk membantu krisis Ekonomi yang sedang terjadi dan mengurangi tekanan ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia, para pengusaha dan lembaga pembiayaan. Para pemegang saham yang merupakan para praktisi usaha ditingkat Direktur dan praktisi bank swasta setingkat Direktur dan Wakil Presiden, berharap PT Pronilai Konsulis Indonesia dapat membantu mengatasi krisis ekonomi tersebut.
PT Pronilai Konsulis Indonesia atau yang sekarang lebih dikenal sebagai Pronilai Consulting, bergerak dibidang manajemen dan keuangan serta memiliki divisi penilaian aset. Pada awalnya, pekerjaan Pronilai Consulting, mayoritas adalah Debt Restructuring, atau Restrukturisasi Pinjaman, agar pegusaha dapat melakukan kewajibannya kepada bank dan lembaga keuagan dengan lancar, perusahaan dapat berjalan normal dan tidak terjadi status Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet.
Setelah kondisi ekonomi mulai normal, maka layanan Pronilai Consulting juga meliputi studi kelayakan, pengawasan pembangunan proyek, penilaian aset, penilaian bisnis dan saham, dan Due Dilligence (Kajian Tuntas) perusahaan.
Pada tahun 2012, telah dikeluarkan peraturan dari Mentri Keuangan, bahwa untuk penilaian aset, harus dilakukan oleh entitas bisnis independen dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Sejak saat itu Pronilai Consulting hanya menyediakan layanan konsultasi untuk bidang manajeman dan keuangan sampai saat ini.
Menjadi perusahaan konsultan yang kuat, jujur, dan terpercaya
Komisaris | Anggraini Kadiman |
Direktur | Ir. Indrawan Fadli |
Divisi Finance & Accounting | Dini Susmiandini, M.Ak. |
Divisi Business Development | Elly Zulaeha |
Divisi Corporate Finance | Leady E. Lopulalan & Arie Pakpahan |
Human Resource & General Affair | Defri Pakpahan |
Surat Tanda Daftar Profesi Penunjang Pasar Modal oleh Departemen Keuangan RI Oktober 1997: |
|
Akta Pendirian | Dradjat Darmadji, SH No. 12, tanggal 3 November 1995 |
Akta Perubahan | Elliza Asmawel, SH No. 05, tanggal 9 Oktober 2015 |
Akta Perubahan | Novianti, SH.,MM No. 14, tanggal 7 Oktober 2020 |
Izin Domisili Perusahaan | Surat Keterangan Domisili Perusahaan 0220107811291 |
Nomor Pokok Wajib Pajak | Direktorat Jenderal Pajak, Departemen Keuangan RI No. 01.689.561.7-023.000 |
Surat Izin Usaha | SIUP NO. : 0220107811291 Departmen Perdagangan RI |
PT Pronilai Konsulis Indonesia
Royal Palace Office Building Suite A–11
Jl. Prof. Dr. Soepomo, SH No. 178A
Tebet
Jakarta 12870
Untuk mendapatkan company profile kami, silakan isi data berikut:
PT Pronilai Konsulis Indonesia
Royal Palace Office Building Suite A–11
Jl. Prof. Dr. Soepomo, SH No. 178A
Tebet
Jakarta 12870
Untuk mendapatkan company profile kami, silakan isi data berikut:
©2023, PT Pronilai Konsulis Indonesia