Kehadiran PT Pronilai Konsulis Indonesia pada tahun 1999, bertujuan untuk membantu krisis Ekonomi yang sedang terjadi dan mengurangi tekanan ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia, para pengusaha dan lembaga pembiayaan. Para pemegang saham yang merupakan para praktisi usaha ditingkat Direktur dan praktisi bank swasta setingkat Direktur dan Wakil Presiden, berharap PT Pronilai Konsulis Indonesia dapat membantu mengatasi krisis ekonomi tersebut.

PT Pronilai Konsulis Indonesia atau yang sekarang lebih dikenal sebagai Pronilai Consulting, bergerak dibidang manajemen dan keuangan serta memiliki divisi penilaian aset. Pada awalnya, pekerjaan Pronilai Consulting, mayoritas adalah Debt Restructuring, atau Restrukturisasi Pinjaman, agar pegusaha dapat melakukan kewajibannya kepada bank dan lembaga keuagan dengan lancar, perusahaan dapat berjalan normal dan tidak terjadi status Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet.

Setelah kondisi ekonomi mulai normal, maka layanan Pronilai Consulting juga meliputi studi kelayakan, pengawasan pembangunan proyek, penilaian aset, penilaian bisnis dan saham, dan Due Dilligence (Kajian Tuntas) perusahaan.

Pada tahun 2012, telah dikeluarkan peraturan dari Mentri Keuangan, bahwa untuk penilaian aset, harus dilakukan oleh entitas bisnis independen dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Sejak saat itu Pronilai Consulting hanya menyediakan layanan konsultasi untuk bidang manajeman dan keuangan sampai saat ini.

Visi & Misi

Visi

Menjadi perusahaan konsultan yang kuat, jujur, dan terpercaya

Misi

  1. Melakukan pekerjaan ke arah yang tepat.
  2. Mendukung prinsip nilai yang nyata.
  3. Membantu menyediakan solusi untuk masalah manajemen dan keuangan perusahaan.

Management

KomisarisAnggraini Kadiman
DirekturIr. Indrawan Fadli
Divisi Finance & Accounting Dini Susmiandini, M.Ak.
Divisi Business DevelopmentElly Zulaeha
Divisi Corporate FinanceLeady E. Lopulalan & Arie Pakpahan
Human Resource & General AffairDefri Pakpahan

Manajemen

Business Partners

Legalitas & Izin

Surat Tanda Daftar Profesi Penunjang Pasar Modal oleh Departemen Keuangan RI Oktober 1997:
  • No. 2356/PM/1997 dan BAPEPAM
  • No. 52 / STTD-PP / PM / 1997 tanggal 7 Oktober 1997, mengenai Profesi Penunjang Pasar Modal.
Akta Pendirian

Dradjat Darmadji, SH

No. 12, tanggal 3 November 1995

Akta Perubahan

Elliza Asmawel, SH

No. 05, tanggal 9 Oktober 2015

Akta PerubahanNovianti, SH.,MM
No. 14, tanggal 7 Oktober 2020
Izin Domisili PerusahaanSurat Keterangan Domisili Perusahaan
0220107811291
Nomor Pokok Wajib Pajak

Direktorat Jenderal Pajak, Departemen Keuangan RI

No. 01.689.561.7-023.000

Surat Izin UsahaSIUP NO. : 0220107811291
Departmen Perdagangan RI